Sebelum menjalani prosedur sunat, pasien perlu berkonsultasi dengan dokter terlebih dahulu. Dokter tidak menyarankan prosedur sunat pada pasien dengan kondisi-kondisi berikut:
- Memiliki kelainan bentuk penis
- Memiliki penis yang berukuran kecil (mikropenis)
- Menderita hipospadia dan epispadia, yaitu kelainan posisi saluran dan lubang kencing pada penis
- Memiliki kelamin ganda (ambiguous genitalia)
- Menderita gangguan pembekuan darah
Pada bayi prematur, sunat akan ditunda hingga bayi tumbuh lebih besar dan memiliki berat badan yang cukup.